INKLUSI PASAR MODAL
Pasar modal adalah sebagai salah satu elemen kunci dalam sistem keuangan, memiliki potensi signifikan untuk mengakselerasi inklusi keuangan. Melalui pasar modal, masyarakat dan UMKM dapat mengakses beragam instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan sukuk, untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial, mulai dari investasi jangka panjang, pendanaan usaha, hingga perencanaan pensiun. Di Indonesia, inklusi keuangan masih menjadi tantangan, dengan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02% pada tahun 20241. Pasar modal dapat berperan sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan akses keuangan, terutama bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan di Indonesia mencapai 65,43%. Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan, termasuk investasi di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan inklus...